Bupati Agam Instruksikan Percepatan Proses Administrasi Penyerahan Sertifikat Rumah Relokasi

SHARE

Bupati saat melalukan pertemuan dengan Anggota DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesra, BPBD, Diskominfo Kabupaten Agam, Camat Tanjung Raya dan Wali Nagari Dalko pada Senin (23/10) di Rumah Dinas Bupati Padang Baru Lubuk Basung. 


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Bupati Agam, Dr Andri Warman MM menginstruksikan dengan tegas jajarannya untuk mempercepat proses administrasi penyerahan sertifikat rumah relokasi di Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.

Instruksi ini disampaikan Bupati saat melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesra, BPBD, Diskominfo Kabupaten Agam, Camat Tanjung Raya dan Wali Nagari Dalko pada Senin (23/10) di Rumah Dinas Bupati Padang Baru Lubuk Basung. 

Disampaikan bupati, administrasi penyerahan sertifikat akan disegerakan namun perlu dirancang dengan matang demi menghindari kerugian bagi warga penerima rumah relokasi yang notabene korban bencana alam. 

"BPBD Agam sebagai leading sektor kegiatan ini saya instruksikan untuk menyegerakan proses administrasi agar serifikat tersebut bisa segera diserahkan, sehingga warga kita bisa nyaman menempati rumah relokasi," instruksinya.

Mengingat rumah yang akan ditempati masyarakat merupakan aset negara, bupati meminta jajaran dan Walinagari untuk benar-benar memperhatikan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

"Karena, pemerintah daerah tidak ingin suatu saat nanti masyarakat penerima hibah ini menemukan masalah. Kepentingan dan keamanan masyarakat harus didahulukan, dan kita pemerintah juga aman disisi peraturan" tambahnya.

Bupati juga meminta Wali Nagari Dalko selaku aparatur yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan warga untuk memberikan informasi yang benar dengan cara yang baik kepada warga.

"Tetap lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kegiatan-kegiatan yang melibatkan kepentingan umum. Supaya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat," harapnya.

Bupati menambahkan, menjelang proses administrasi rampung dilakukan, warga diminta untuk bersabar dan menahan diri. Karena, sertifikat tersebut pasti dan segera diserahkan kepada masyarakat bersangkutan.

Hal senada juga disampaikan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti. Pihaknya juga berharap proses penyerahan sertifikat rumah relokasi bagi warganya bisa segera dipercepat.

"Saat ini proses penyelesaian administrasi ini telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, semoga ini bisa segera selesai," ucapnya.

Wali Nagari Dalko, Azino Parman memahami perasaan masyarakat dan meminta kepada warganya untuk menahan diri dan bersabar. Karena, saat ini pemerintah daerah tengah bekerja maksimal menyiapkan administrasi yang dibutuhkan.

"Kepada warga, kami mengimbau untuk tidak termakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, pemerintah daerah dan nagari tengah menyelesaikan proses administrasi dengan inten, jadi mohon menahan diri dan bersabar," ujarnya.