Bupati Bangka Tengah: Tak Ada Masalah Tim Pemenangan Keluarkan Hasil Hitungan Cepat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuliyanto meminta kepada warga tidak terpengaruh hasil hitung cepat pada Pilkada Serentak.

Dia mengatakan secara resmi yang memutuskan menjadi pemenang pada Pilkada adalah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. "Lembaga yang berkompeten mengeluarkan hasil tersebut adalah KPU, maka kita tunggu hasil rekapitulasi dari lembaga penyelenggara tersebut," ujarnya di Koba, Jumat.

Yulinto menyampaikan hal ini untuk menyikapi beredarnya hasil perolehan sementara suara Pilkada 2020 dari dua pasangan calon yang bertarung yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo yang merupakan hitungan cepat dari berbagai kalangan.

Dia mengatakan, tidak ada ada masalah jika tim pemenangan masing-masing calon mengeluarkan hasil hitungan cepat mereka. Tapi dia mengingatkan, hasil tersebut hanya sebatas data perbandingan. "Sah-sah saja tim melakukan rekap sendiri hasil perolehan suara, tetapi itu hanya untuk kepentingan tim saja bukan sebagai rujukan karena hasil resmi tetap dari KPU," ujarnya.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Algafry Rahman-Herry Erfian dengan nomor urut 01 diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB. Sementara Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.