Bupati Berharap Kasus PMK Tidak Masuk ke Wilayah Temanggung

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Bupati Temanggung M Al Khadziq berharap kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak tidak sampai masuk ke wilayah Temanggung. 

"Sampai hari ini belum ditemukan kasus menonjol soal PMK dan kami berharap kasus PMK tidak sampai ke Temanggung," ujarnya di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (19/5).

Dia mengatakan Pemerintah Daerah Temanggung terus berupaya untuk mencegah agar penyebaran penyakit PMK pada hewan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pemantauan dan sosialisasi PMK ecara intensif kepada masyarakat, khususnya para peternak oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. 

Selain itu, katanya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan juga membuat posko di pasar-pasar hewan yang ada untuk menghindari masuknya PMK di hewan-hewan ternak di Kabupaten Temanggung, karena penyakit ini sangat merugikan bagi para peternak.

Ia mengimbau para peternak untuk selalu mengikuti arahan dari petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung yang berada di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto menyampaikan salah satu upaya untuk mencegah masuknya PMK ke Temanggung, yakni tidak akan menerima hewan ternak dari luar daerah tanpa dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Tanpa SKKH, maka hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba tidak boleh masuk ke Temanggung," katanya.

Ia menuturkan PMK memang penyakit pada hewan yang tidak bisa menular ke manusia, hanya saja penularan penyakit ini pada hewan ternak sangat cepat. "Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus cepat dilakukan," katanya.