Bupati Karimun Pertimbangkan Status KLB Jika Bulan Ini DBD Meningkat

SHARE

Bupati Karimun, Aunur Rafiq


CARAPANDANG.COM - Bupati Karimun Aunur Rafiq akan mempertimbangkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah menyusul tingginya penularan wabah tersebut sepanjang Januari 2019.

"Kalau bulan ini terus bertambah, maka kita akan tetapkan status KLB. Kita berharap peranan masyarakat menekan wabah DBD sehingga status KLB tidak perlu kita berlakukan," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (5/2/2019).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Karimun, jumlah warga yang terjangkit DBD sepanjang Januari sebanyak 39 kasus.

Dari 39 kasus itu, kasus terbanyak berada di Kecamatan Karimun sebanyak 10 kasus, Kundur 8 kasus, Meral 7, Kundur Barat 5, Tebing 4, Kundur Utara dan Belat masing-masing 2 kasus dan Kecamatan Meral Barat 1 kasus.

Aunur Rafiq mengatakan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap penularan DBD yang cukup tinggi di awal 2019.

Dia juga telah mencanangkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Kantor Lurah Tanjungbalai pada Senin kemarin.

Menurut dia, Gerakan PSN harus digalakkan karena merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti, vektor penularan DBD.

Dia meminta seluruh lapisan masyarakat mendukung Gerakan PSN. Dan pemerintah daerah melalui petugas kesehatan hingga kader posyandu dikerahkan untuk mengampanyekan gerakan ini.

"Kepada para camat, lurah, kepala desa dan RT kita minta untuk berperan aktif untuk menggencarkan Gerakan PSN, kata dia.

Gerakan PSN, jelas dia, dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan melakukan pengasapan atau "fogging", mengerahkan Juru Pemantau Jentik atau jumantik dan menabur bubuk abate pada tempat atau wadah penampungan air.

"Bubuk abate kita berikan secara gratis melalui puskesmas-puskesmas. Silakan diambil di sana," kata dia.

Selain itu, kata dia, Gerakan PSN juga dilakukan dengan menggiatkan gerakan 3M plus, yakni mengubur, menutup, menguras dan membersihkan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan Gerakan PSN, bupati berharap angka penularan DBD bisa ditekan sehingga status KLB tidak perlu diberlakukan.

"Namun, kalau pada bulan ini angka kasus DBD terus meningkat, kita akan pertimbangkan untuk memberlakukan status KLB DBD," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, penderita DBD rata-rata dialami warga berusia 15 tahun ke atas sekitar 41 persen, usia 5 sampai 14 tahun sebesar 36 persen, dan usia 0 sampai 4 tahun sebesar 23 persen.

Menurut Rachmadi, Karimun merupakan daerah endemis DBD sehingga setiap tahun pasti ada warga yang terjangkit wabah tersebut.

Pada 2018, kata dia, jumlah penderita DBD tercatat 176 kasus, 4 di antaranya meninggal dunia.

Dari 4 orang yang meninggal dunia, 3 di antaranya karena penyakit ikutan, seperti diabetes, tuberkulosis atau TB dan virus HIV.

"Mengingat Karimun daerah endemis DBD, maka Gerakan PSN harus dilakukan secara berkesinambungan. Dan kepada warga agar waspada dengan segera berobat ke dokter atau puskesmas jika mengalami demam panas tinggi atau mengalami gejala terjangkit DBD," tuturnya.

Sementara itu, seorang warga Tanjung Balai Karimun Wati mengaku khawatir anaknya yang berusia 1,7 tahun terjangkit wabah DBD karena mengalami demam panas tinggi mendadak.

"Sudah dua malam berturut-turut anak saya demam panas tinggi, disertai muntah-muntah. Tapi Alhamdulillah, saat dicek ke puskesmas negatif DBD, kadar trombositnya masih normal," ujar Wati.