Bupati Pohuwato Buka Sosialisasi Pertambangan

SHARE

Bupati Pohuwato Buka Sosialisasi Pertambangan


Liputan : Hamid Toliu

CARAPANDANG [POHUWATO] - Sosialisasi blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan pra-syarat izin pertambangan rakyat (IPR) oleh DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato yang diikuti ratusan penambang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (23/08/2022). Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan wisata pangimba Desa Taluduyunu Kecamatan Buntulia turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, pemerintah provinsi, unsur polres pohuwato, Anggota DPRD, Benny Nento, asisten, pimpinan OPD, dan para camat. 
Dalam sambutannya Bupati Saipul mengatakan, terkait SK Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM,B/2022 tentang wilayah pertambangan provinsi gorontalo. Ini menjadi acuan pemkab pohuwato dan DPC APRI Kabupaten Pohuwato untuk memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi WPR dan pra-syarat IPR, sehingga masyarakat penambang lokal bisa mendapatkan hak dalam mengelola tambang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo selaku narasumber, terima kasih pula kepada DPW APRI Provinsi Gorontalo, DPC APRI Pohuwato yang telah bersinergi bersama tim percepatan implementasi WPR kabupaten pohuwato yang telah mendorong pelaksanaan sosialisasi yang dilanjutkan dengan kegiatan deliniasi blok-blok WPR di kabupaten pohuwato”,ungkap bupati. 
Menurut bupati, pemerintah daerah memiliki komitmen besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang. Namun tentu hal ini harus melewati tahapan dan proses yang sangat panjang
yang Alhamdulillah mulai ada pembuktiannya, ini adalah wujud perjuangan kita bersama. “Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pada akhirnya kita semua akan mendapatkan pemahaman yang sama demi terwujudnya tambang legal dan ramah lingkungan”,pungkas Bupati Saipul. 
Sebelumnya, Ketua DPC APRI Pohuwato, Limonu Hippy menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut hasil rapat konsultasi Dinas Penanaman Modal ESDM Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Pohuwato. Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi ke penambang dalam hal menentukan lokasi atau blok WPR yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.###