Butuh Atensi Presiden dan Kapolri, LPW Soroti Sengketa Tanah Desa Kelawi Kabupaten Lamsel

SHARE

Direktur Lampung Police Watch (LPW) MD. Rizani


Laporan : Mikhi Kharisma

CARAPANDANG.COM [BANDARLAMPUNG] - Direktur Lampung Police Watch (LPW) MD. Rizani menyoroti permasalahan tanah antara AK Dkk dan masyarakat Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

MD. Rizani mengharapkan Polres Lampung Selatan menindaklanjuti dan merespon adanya pengaduan terhadap dugaan penyerobotan tanah atau pemakaian tanah tanpa izin oleh masyarakat atau petani Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan oleh AK Dkk pada tanggal 07 Desember 2021 di Polres setempat.

Salah satu organisasi pengamat kinerja aparat penyidik Kepolisian menyoroti secara serius menjelang agenda permohonan klarifikasi Polresta Lampung Selatan kepada warga masyarakat Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni pada Jumat (24/12/2021).

Menurut Direktur Lampung Police Watch (LPW) MD. Rizani, fakta hukum yang bersih itu sejatinya adalah sebuah kebenaran absolut yang wajib dijadikan dasar dan pijakan bagi penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara utuh serta profesional.

"Tugas dan Fungsi aparat penegak hukum itu (penyidik) tidak bersifat netral, tetapi lebih kepada mendudukkan fakta hukum dan menggali sampai kedasar yang paling dalam sebuah kebenaran yang sejati dengan kata lain fardhu hukumnya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya yang sudah barang tentu hukum akan berdiri tegak tatkala fakta hukum yang adil dan benarlah yang wajib dibela sehingga menjadi  terang benderang sebuah perkara yang kemudian tercapailah rasa keadilan masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan baik didunia maupun akhirat," jelasnya.

Md Rizani mengutarakan hal ini harus menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo karena tatkala tugas dan fungsi penyidik lepas dari koridornya dengan dasar program 10 Nawacita.

"Persoalan ini juga wajib diatensi oleh para pemimpin bangsa, terutama Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo karena tatkala tugas dan fungsi penyidik lepas dari koridornya jauhlah juga 10 Nawacita sebagai program bangsa," ungkapnya.

Ditambahkan Rizani, masalah yang ada disekitar masyarakat tersebut juga harus diperhatikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena sebagai pimpinan yang wajib melakukan pengawasan atas kinerja jajarannya terutama dalam hal ini Polres Lampung Selatan.

"Begitupun Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, wajib melakukan pengawasan atas kinerja ditubuhnya terutama Jajaran Polres Lampung Selatan sehingga tercipta fungsi kontrol sesuai dengan cita-cita bangsa yang salah satunya adalah rakyat yang taat hukum dan benarlah yang wajib dibela," pungkasnya.*[CP]