Butuh Rp 38 Triliun Rehabilitasi Daerah Terdampak Bencana 2018 Di Sulteng

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -  Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengungkapkan dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi daerah terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala tidak kurang Rp38 triliun.

"Angka perkiraan kebutuhan ini sesuai dengan rencana induk pemulihan pembangunan wilayah pascabencana Tahun 2018 di Sulteng yang disusun oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)," katanya dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan nasional dan nonnasional Sulawesi Tengah serta Tanggul Laut Silebeta oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (24/11) sore.

Di hadapan Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo yang hadir, ia menerangkan bahwa angka kebutuhan rehabilitasi tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 10 tahun 2019 tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Apalagi taksiran tersebut menjadi rujukan lembaga dan kementerian terkait dalam memberikan bantuan untuk tiga daerah terdampak bencana di sana sehingga ia yakin jumlah tersebut tidak meleset.

"Kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat dampak bencana tersebut mencapai tidak kurang Rp24 triliun," ujarnya.

Kemudian rumah rusak akibat bencana di tiga daerah itu, lanjutnya, antara lain, rusak berat 27.662 unit, rusak sedang 28.899 unit, rusak unit dan hilang 6.504 rumah.

"Korban jiwa akibat bencana 4.845 orang dan yang mengungsi mencapai 172.99 orang," ujarnya.