Cak Imin Akan Kembalikan Kewenangan Sertifikat Halal ke MUI

SHARE

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal sepenuhnya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).


CARAPANDANG - Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal sepenuhnya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini disampaikan Cak Imin saat berbicara dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Jumat malam (1/12).

"Soal sertifikasi halal, saya setuju kita akan evaluasi total sehingga semuanya tidak tergesa-gesa di dalam mengambil keputusan," ujar Cak Imin.

Ketua Umum PKB itu mengatakan kewenangan pemberian sertifikasi halal saat ini terpisah antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya hal itu perlu dikaji secara mendalam.

"Salah satunya kemarin mungkin apa terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji secara mendalam," ujarnya. Untuk itu, dirinya berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal ke MUI demi bisa menjaga independensinya.

"InsyaAllah kita akan kembalikan ke MUI langsung sertifikasi halal ini sehingga independensinya lebih terjaga, dalam hal ini kita evaluasi apa yang sudah terjadi," tuturnya.