Capai Rp57,4 Miliar Klaim Rumah Sakit Rawat Pasien COVID-19 Di Sulut

SHARE

carapandang.com | COVID-19


CARAPANDANG.COM, Manado - Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, dr Inrie Lombok mengatakan, klaim rumah sakit atas perawatan pasien COVID-19 di Sulut mencapai Rp57,4 miliar.

"BPJS Kesehatan yang melakukan verifikasi," kata dr Inrie di Manado, Jumat (21/8).

Saat ini, klaim atas perawatan yang sementara diverifikasi berasal dari 14 rumah sakit dari 635 kasus ditangani.

Beberapa berkas klaim yang diajukan sesuai petunjuk teknis, ujar dia, di antaranya resume medis pasien, bukti pemeriksaan penunjang seperti hasil laboratorium dan foto rontgen.

Selanjutnya hasil swab, kalau ada pasien yang dinyatakan meninggal, lanjut dia, disertakan surat keterangan kematian atau pemulasaran sket.

Sementara dokumen klaim yang diajukan seperti surat pengajuan klaim, pakta integritas, serta berkas permintaan persetujuan membayar.

"Setelah selesai diverifikasi berkasnya nanti BPJS Kesehatan yang mengirimkan ke Kemenkes untuk klaim pembayaran," sebutnya.

Namun sebelum itu, rumah sakit harus menandatangani persetujuan hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan.