Cegah COVID-19, Sidoarjo Akan Berlakukan Kembali Jam Malam

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dalam waktu akan memberlakukan kembali jam malam sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran dan bertambahnya pasien akibat virus Corona atau COVID-19.
 
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo Jumat mengatakan bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.
 
"Hal itu untuk antisipasi terjadinya pertambahan pasien COVID-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah," ujarnya saat mengecek operasi yustisi protokol kesehatan di Alun-alun Sidoarjo.
 
Ia menjelaskan, terkait rencana itu dalam waktu dekat akan dibahas bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan.
 
"Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah kembali ke zona merah penyebaran COVID-19," tukas-nya.
 
Ia menjelaskan, situasi pandemik COVID-19 masih berlangsung dengan kondisi Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye atau jingga.
 
"Situasi COVID-19 di wilayah kami masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," ujarnya.
 
Menurutnya, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus masif-kan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta pemangku kepentingan bersinergi menggiatkan kembali protokol kesehatan.
 
"Tujuannya supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan COVID-19," ucap dia menegaskan.
 
Ia menjelaskan, pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.
 
"Sekali lagi kami mengimbau masyarakat supaya tetap di rumah saja dan selalu mematuhi '3M' protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya berharap.