Cegah Kecurangan, Pemerintah Tera Ulang SPBU Agar Tidak Rugikan Masyarakat

SHARE

Petugas sedang melakukan tera ulang (istimewa)


CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan kegiatan tera ulang di stasiun pengisian bahan bakar umum sebagai upaya mengantisipasi adanya kecurangan yang bisa merugikan masyarakat menjelang Lebaran 2022.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperdagkop/UKM) Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Senin, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan tera ulang ini akan dilakukan di 20 SPBU yang berada di sepanjang jalur pantai utara.

"Memasuki pekan kedua bulan puasa, kami terus mengintensifkan pengawasan tera ulang di SPBU guna mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan yang merugikan masyarakat," katanya didampingi Kepala Seksi Metrologi Disperindagkop Amat Fatoni .

Menurut Subiyanto kegiatan pemeriksaan ini meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran, dan cara penggunaan.

Dari hasil kegiatan pemeriksaan, kata dia, pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian bahan bakar juga dalam kondisi layak dan baik.

"Proses pemeriksaan dilakukan pada setiap nozel bahan bakar umum dengan menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter. Tujuan pengawasan tersebut dilakukan agar konsumen dapat memperoleh BBM sesuai dengan takaran dan harganya," katanya.

Menurut dia, pengukuran dilakukan minimal tiga kali untuk setiap nozel (nozzle) dengan toleransi atau batas kesalahan yang diizinkan 100 mililiter per 20 liter.

"Jika hasilnya antara minus 100 ml sampai plus 100 mililiter alam tiga kali pemeriksaan maka dinyatakan sah standar takaran," katanya.