Cegah Kerumunan dan Risiko COVID-19, Pemerintah Tiadakan Perayaan Cap Go Meh

SHARE

Ilustrasi - Perayaan Cap Go Meh (istimewa)


CARAPANDANG - Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat meniadakan acara perayaan Cap Go Meh tahun 2022 dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Tidak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu (26/1/2022).

Menurut Wali Kota, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak, pemerintah kota menerapkan kebijakan itu dalam upaya mencegah munculnya klaster penularan COVID-19.

Ia mengatakan bahwa meski acara perayaan ditiadakan, warga tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah di kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah berkegiatan.

"Nantinya kami bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif," katanya.

Wali Kota juga mengimbau warga Tionghoa merayakan Imlek secara sederhana, tidak menggelar kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

Menurut Dinas Kesehatan Kota Pontianak, ada 40 kasus baru COVID-19 selama Januari 2022, setelah beberapa bulan tidak ada penambahan kasus infeksi virus corona di Kota Pontianak.