COVID-19 Melonjak, Pemerintah Seoul Perintahkan Warga Bermasker

SHARE

Seorang anggota perusahaan disinfeksi membersihkan Yoido Full Gospel Church, yang merupakan gereja terbesar di negara tersebut, di Seoul, Korea Selatan (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Seoul pada Senin (24/8/2020) memerintahkan penggunaan masker wajah di tempat umum baik itu di dalam atau di luar ruangan. Ini merupakan perintah pertama kalinya, ketika negara itu memerangi lonjakan kasus COVID-19 yang terpusat di wilayah berpenduduk padat tersebut.

Pada bulan Mei, pemerintah Seoul telah memerintahkan agar masker wajah dikenakan di angkutan umum dan taksi, tetapi lonjakan kasus terbaru membuat pejabat kesehatan khawatir bahwa negara tersebut mungkin perlu memberlakukan jaga jarak secara ketat.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 266 kasus baru pada tengah malam pada hari Minggu, penurunan dari 397 infeksi baru yang dilaporkan sehari sebelumnya.

Saat ini, masyarakat di Seoul akan diminta untuk memakai masker wajah di tempat umum dalam ruangan, serta area luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan atau minum, kota itu mengumumkan pada hari Minggu.

Pemerintah nasional juga memperluas aturan jaga jarak tingkat kedua yang telah diberlakukan di Seoul ke wilayah lain negara itu, melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe dunia maya.

Para pejabat mengatakan bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri.

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jaga jarak tahap 3 terketat, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak segera melambat.