Infografik Infografik Cukai Rokok Naik Pada 2023-2024 By Obie - 08 November 2022 SHARE Facebook Twitter infografik carapandang.com CARAPANDANG - Pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Ini dilakukan disalah satunya untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja. RELATED ARTICLES Menjaga Rupiah di Tengah Dinamika Global BALA ANIES! Relawan Anies Menjawab Menilik Tentang Ibu Kota Nusantara Diksi Desa "Seksi", Menagih Janji Para Pemimpin Konflik Rumah Tangga tak Kunjung Henti? Ini Solusinya! Wajah Indonesia Terkini! Kemajuan? atau Kemunduran? Investasi Boleh, Rugi Jangan! Miss Cenli "Solusi" Investasi TERPOPULER Beauty in Simplicity, Keindahan dalam Kesederhanaan Amira Izzati - 13 April 2024 Capaian Kinerja Industri Manufaktur selama 2,5 Tahun 16 April 2024 BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN 16 April 2024 Hindari Wabah HFMD dan DBD Dengan Jaga Kebersihan 21 April 2024 Penanganan Bencana Indonesia Diapresiasi Direktur OECD 13 April 2024 Leica Merambah Pasar Smartphone 12 April 2024 RAGAM RM BTS Segera Rilis Album Solo Kedua Amira Izzati - 26 April 2024 Vivo V30e Siap Meluncur Dipasar Indonesia 26 April 2024 Erick Thohir Bangga Luar Biasa Atas Keberhasilan Timnas Indonesia 26 April 2024 Peri Sandria: Gol Cepat Bisa Tentukan Hasil Indonesia Versus Korsel 26 April 2024 Daftar Pemain Meriahkan IBL All-Star 2024 26 April 2024 Jepang Singkirkan Tuan Rumah Qatar di Piala Asia U-23 26 April 2024 Lewat Adu Pinalti, Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 26 April 2024