Cyril Ramaphosa : Akibat Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta Afsel Larang Jual Miras

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Afsel  melarang penjualan minuman keras miras  mulai Senin (28/12) tengah malam (Selasa Pagi WIB) Selain itu, warga juga wajib menggunakan masker di tempat publik.

Presiden Afsel Cyril Ramaphosa mengeluarkan kebijakan itu usai Afsel menjadi negara pertama di Benua Afrika yang menembus 1 juta kasus corona pada Minggu (27/12) lalu. Hampir 27 ribu kasus di antaranya berujung pada kematian.

Ia menuding kegiatan sosial dan rendahnya kewaspadaan saat musim liburan sebagai penyebab masifnya penyebaran virus.

"Kita telah menurunkan pertahanan, dan sayangnya kita sekarang membayarnya," ujar Ramaphosa dalam siaran televisi lokal, dilansir AFP Selasa (29/12).

Ini bukan kali pertama Afsel melarang penjualan miras. Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol pada Maret lalu untuk melawan gelombang pertama corona.

Ramaphosa mengatakan data menunjukkan "konsumsi alkohol berlebih" cenderung meningkatkan kasus trauma atau kecelakaan di rumah sakit. Hal itu menambah beban fasilitas kesehatan yang tidak diperlukan saat ini.

Ia mengungkapkan lebih dari 41 ribu tenaga kesehatan tertular covid-19 sejak awal pandemi.

Selain itu, pemerintah setempat juga memberlakukan jam malam mulai pukul 9 malam, lebih awal dibandingkan sebelumnya, 11 malam. Pertokoan, bar, dan restoran tutup pada pukul 8 malam.

Pertemuan dalam skala besar juga dibatasi selama dua pekan ke depan, kecuali pemakaman dengan jumlah maksimal 50 orang.