Dampak Penyekatan, Volume Kendaraan Di Kota Yogya Turun 57 Persen

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Penerapan manajemen lalu lintas dengan melakukan penyekatan di sejumlah simpang jalan di Kota Yogyakarta sejak Selasa (6/7) memberikan dampak pada menurunnya volume kendaraan yang melintas di jalan raya hingga 57 persen.

“Kami melakukan penghitungan di sembilan simpang yang dianggap potensial terdampak penyekatan. Dari hasil traffic account yang kami lakukan, dapat diketahui ada penurunan volume kendaraan hingga 57 persen. Itu terjadi Rabu (7/7) siang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, parameter penghitungan volume kendaraan di simpang dilakukan dengan menghitung panjang antrean kendaraan di tiap kaki simpang.



Misalnya di simpang Permata di kaki simpang sisi barat yang semula antrean kendaraan bisa mencapai 35-40 meter, maka berkurang menjadi 20-25 meter atau berkurang 29 persen.

Pengurangan volume kendaraan yang cukup banyak terjadi di Jalan Urip Sumoharjo yaitu di simpang Galeria. Antrean kendaraan di kaki simpang sisi timur biasanya mencapai 70 meter tetapi kemudian berkurang menjadi 10 meter atau berkurang hingga 90 persen.

“Jika dihitung rata-rata kondisi dari sembilan simpang tadi, maka ada penurunan 57 persen,” katanya.

Agus berharap, penurunan volume kendaraan tersebut merupakan sinyal positif bahwa masyarakat menaati aturan yang diberlakukan pemerintah saat PPKM Darurat yaitu membatasi mobilitas di luar rumah apabila tidak terlalu mendesak.



Di Kota Yogyakarta, penyekatan lalu lintas dilakukan di sejumlah simpang di antaranya simpang Wirobrajan dari arah barat, simpang Pingit ke selatan, simpang Tugu ke selatan, simpang Gejayang ke barat, dan simpang Muja Muju dialihkan ke utara atau selatan. Khusus simpang Jalan Imogiri Barat dan Jalan Parangtritis masuk ke Kota Yogyakarta ditutup 24 jam.

Waktu penyekatan untuk tiap simpang dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Pada awalnya, penyekatan akan dilakukan mulai pukul 16.00-06.00 WIB tetapi kemudian dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB. Keputusan itu sepenuhnya tergantung dari Wali Kota Yogyakarta, Satgas COVID-19, dan kepolisian dengan melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga tengah melakukan telaah teknis terkait penambahan titik penyekatan namun keputusan sepenuhnya menjadi otoritas kepala daerah, Satgas COVID-19, TNI dan kepolisian.

“Kami tidak menempatkan petugas di tiap simpang yang disekat. Langsung ditutup saja dan akan dibuka kembali sesuai jam yang sudah disepakati,” katanya.

Penyekatan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan tersebut, lanjut Agus juga tidak menimbulkan dampak berupa beralihnya kepadatan lalu lintas di ruas jalan lain.

“Kami sudah memantau sejumlah ruas jalan. Tidak ada peningkatan kepadatan atau terjadi kemacetan. Lalu lintas tetap lancar,” katanya.

Selain melakukan penyekatan jalan, juga akan dilakukan operasi gabungan untuk melaukan pengecekan acak kepada pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta, yaitu untuk menunjukkan dokumen kesehatan bebas COVID-19 atau kartu vaksinasi.

“Dimungkinkan jika ada pelaku perjalanan dari luar daerah tanpa disertai kepentingan yang esensial di Kota Yogyakarta, maka akan diminta putar balik. Ini merupakan upaya kami untuk pengendalian mobilitas masyarakat,” katanya.