Dari Pada E-Voting, Pemilu Lebih Membutuhkan E-Rekap

SHARE

Ketua KPU RI Ilham Saputra (istimewa)


Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Bismar Arianto mendorong Pemilu 2024 berbasis digital untuk mengurangi energi penyelenggara pesta demokrasi tersebut.

"Proses pemilu yang diselenggarakan secara digital atau elektronik sebaiknya diterapkan dengan sistem yang kuat dan terintegrasi, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Bismar yang juga mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMRAH.

Ia mengemukakan e-Voting dalam pemilu bukan sesuatu yang tabu diselenggarakan di Indonesia, mengingat banyak negara yang sukses melaksanakannya. Apalagi hampir dua tahun ini, sejak pandemi COVID-19, masyarakat Indonesia semakin dekat dengan teknologi informasi.

Sistem digitalisasi mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi tanpa melakukan transaksi secara manual. Karena itu, menurut dia, masyarakat sudah terbiasa dan melek terhadap kemajuan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kapasitas pemilu melalui digitalisasi pemilu.

"Digitalisasi pemilu bukan ide baru, namun belum dilaksanakan. Mungkin karena berbagai pertimbangan. Tetapi sekarang saya pikir perlu dilaksanakan dengan pertimbangan seperti protokol kesehatan, akurasi perolehan suara, antisipasi penyelenggara pemilu kelelahan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, dan mengurangi biaya pemilu," ujarnya.

Bismar mengemukakan digitalisasi pemilu merupakan pilihan bagi negara, yang ingin pelaksanaan pemilu tidak menguras energi, dengan hasil yang maksimal. Sistem ini hanya perlu dibangun dengan kuat dan mudah digunakan masyarakat.

Halaman : 1