Datang Ke Bareskrim Polri, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

SHARE

Moeldoko memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri (istimewa)


Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak mantan jenderal tersebut membuat laporan polisi pada medio September 2021.

Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait "pemburu rente".

Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan.

Halaman : 1