Depkeu AS Jatuhkan Sanksi atas Ekspor Emas Ilegal dari Kongo

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Amerika Serikat pada Kamis (17/3/2022) menjatuhkan sanksi terhadap pengusaha Belgia Alan Goetz dan jaringan perusahaan yang terkait dengannya yang dituduh terlibat dalam pergerakan ilegal emas dari Republik Demokratik Kongo (DRC).

Departemen Keuangan AS, dalam sebuah pernyataan, mengatakan di antara targetnya adalah African Gold Refinery (Kilang Emas Afrika) di Uganda, yang dioperasikan Goetz, dan beberapa perusahaan lain yang ia miliki atau kendalikan. Ia menuduh Goetz dan perusahaannya terlibat dalam ekspor emas ilegal senilai ratusan juta dolar per tahun.

Departemen Keuangan mengatakan jaringan kelompok bersenjata, penyelundup dan perusahaan menghasilkan pendapatan gelap dari industri emas melalui kerja paksa, penyelundupan atau cara lain. Dikatakan pergerakan emas ilegal memberikan pendapatan kepada kelompok-kelompok bersenjata yang mengancam perdamaian dan keamanan di Kongo.

"Konflik emas memberikan sumber pendapatan terbesar bagi kelompok-kelompok bersenjata di DRC timur di mana mereka mengendalikan tambang dan mengeksploitasi para penambang," Wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan, Brian Nelson, mengatakan dalam pernyataan itu.

"Alain Goetz dan jaringannya telah berkontribusi pada konflik bersenjata dengan menerima emas DRC tanpa mempertanyakan asalnya."

Departemen Keuangan mengatakan jaringan Goetz mengambil emas dari Kongo, Kenya, Sudan Selatan dan Tanzania.
 

Halaman : 1