Di Dabo, Gubernur Ansar Sampaikan Aturan Mudik Lokal

SHARE

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad


CARAPANDANG.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad berkunjung ke Kabupaten Lingga dalam rangka melakukan safari Ramadhan sekaligus mensosialisasikan berbagai kebijakan, termasuk larangan mudik dari pemerintah pusat serta diperbolehkannya warga Kepri mudik antar pulau (mudik lokal).

Terkait mudik lokal ini, Ansar berkoordinasi dengan Forkompinda Kepri memberikan arahan bahwa untuk masyarakat bergerak di dalam wilayah Kepri atau lokal provinsi masih diperbolehkan. Tetapi tentu  dengan persyaratan ketat seperti memakai tes GeNose dalam transportasi laut.

Selanjutnya sehubungan dengan masih merebaknya penularan virus Corona, Gubernur Ansar mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan ketika menjalankan ibadah selama bulan Ramadan. Termasuk juga saat mudik dan sampai di kampung halaman (khusus mudik lokal) agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Marilah kita bersama-sama mempertahankan status zona hijau di Kabupaten Lingga dengan terus waspada terhadap bahaya virus COVID-19. Kita gunakan ajang silaturahim ini sebagai alat meraih tujuan dan tugas kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT," tutup Gubernur Ansar.

Ansar berharap untuk yang melakukan mudik lokal, dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mensosialisasikan kepada keluarga di kampung halaman tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Kita harap yang mudik tidak membawa COVID-19 ke kampung halaman, dan yang dari kampung tidak menularkan pada yang mudik. Semua dapat dilakukan dengan jaga jarak, semoga kita selalu di lindungi Allah dan terus bantu sosialisasikan pentingnya jaga jarak serta protokol kesehatan ini kepada keluarga dan kerabat,” tutupnya.