Dirjen Kementerian PUPR: Kriteria Rumah Sehat yang Diperlukan Pascapandemi

SHARE

Istimewa


"Kami terus mengimbau masyarakat segera mengimplementasikan aspek-aspek rumah sehat untuk mendorong terciptanya hidup yang lebih baik di masa pascapandemi ini," katanya.

Menurut dia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong pelaksanaan pembangunan rumah sehat di masa pasca pandemi.

Hal tersebut, lanjutnya, karena  rumah sehat diharapkan mampu melindungi penghuni rumah dari paparan bahaya atau gangguan kesehatan sehingga dapat beraktivitas dengan baik dan menempati hunian dengan nyaman.

Iwan menerangkan, pada 2020 lalu saat pandemi COVID-19 mulai terjadi, rumah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari karena semua kegiatan, bahkan bekerja dan anak-anak bersekolah serta beribadah pun dilakukan dari rumah.

"Keterikatan masyarakat pada rumah menjadi sangat melekat. Agar rumah menjadi tempat yang menyenangkan, masyarakat perlu menjadikan huniannya sebagai istana dan menjadikan rumah yang sehat di masa pascapandemi," katanya.

Ia menerangkan bahwa kenormalan baru, kebiasaan baru, tatanan kehidupan baru, kewajaran baru adalah sebuah istilah yang merujuk pada kondisi seusai pandemi COVID-19 sehingga mendorong masyarakat memiliki kesiapan untuk beraktivitas di luar rumah seoptimal mungkin, sehingga dapat beradaptasi dalam menjalani perubahan perilaku yang baru.

Sebagaimana yang tercantum pada PP Nomor 16 tahun 2021, ada empat prinsip keandalan bangunan gedung yang harus di penuhi dalam pembangunan rumah antara lain keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Halaman : 1