Disdikbud, Disdalduk, dan Polres Agam Gelar Rakor Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

SHARE

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk KB P2PA dan Polres Agam menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satua


CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk KB P2PA dan Polres Agam menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Balirung Rumah Dinas Bupati Padang Baru Lubuk Basung, Rabu (1/11).

Rakor ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama diikuti 99 orang dengan rincian 33 orang Kepala Sekolah SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Agam wilayah bagian Barat, 33 orang Ketua Komite Sekolah, dan 33 orang Ketua TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). Kemudian tahap kedua akan dilaksanakan Kamis (2/11) di SMPN 3 Sungai Pua yang dikhususkan untuk wilayah Agam bagian Timur.

Bupati Agam yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Ir Jetson MSi menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai satuan pendidikan perlu bekerjasama untuk membina dan mengarahkan anak-anak dalam bertindak dan berprilaku khususnya di lingkungan sekolah.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama , sehingga kegiatan ini dapat bapak ibu manfaatkan untuk berdiskusi dengan pemateri bagaimana untuk menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah”, ungkap Bupati

Diketahui kejadian kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu SMPN yang ada di Kabupaten Agam menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar lebih seksama dalam memperhatikan dan mengawasi anak didik agar terhindar dari perilaku kekerasan.

Rakor sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Agam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Drs Isra MPd menyampaikan dalam laporannya bahwa acara ini digelar untuk memberikan penjelasan informasi dan sosialisasi kepada kepala sekolah, komite, dan TPPK satuan Pendidikan tentang perlunya menguapayan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Kekerasan itu tidak hanya fisik tetapi juga psikis termasuk perundungan. Nah, nantinya diharapkan semua satuan pendidikan di Kabupaten Agam dapat menindaklanjuti progam atau kebijakan dari Kemedikbudristek No. 46 Tahun 2023 yakni setelah tppk dibentuk, TPPK harus melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku”, jelas Isra.

Semenjak peraturan Kemendikbudristek tersebut dikeluarkan Agustus 2023 lalu Disdikbud Agam telah meggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dan setiap sekolah bertugas menindaklanjuti sosialisasi tersebut kepada oraangtua dan murid.

Isra merencanakan rakor dan sosialisasi ini akan digelar juga untuk SD di Kabupaten Agam yang dijadwalkan minggu depan secara berkelanjutan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB P2PA Surya Wendri dan Kapolres Agam yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Agam Akp Azwir Yani.