Ditetapkan sebagai Nagari Konstitusi Tingkat Nasional, Pasia Laweh Bedah 100 Undang- Undang

SHARE

20 orang aparatur Nagari Pasia Laweh melakukan bedah 100 Undang- Undang. (ft: hms)


Laporan : Linda Sari

CARAPANDANG(AGAM) - Nagari yang ditetapkan sebagai salah satu Nagari Konstitusi tingkat nasional, Wali Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh, Zul Arfin Datuak Parpatiah, S.Sos.MM menyampaikan beberapa langkah-langkah juga realisasi yang dilakukan untuk Nagari Pasia Laweh.

Hal ini disampaikan Zul Arfin pada Sabtu pagi via telepon, terkait dengan implementasi perwujudan Nagari Pasia Laweh, dimana Nagari Pasia Laweh ditetapkan sebagai nagari  konstitusi tingkat nasional yang mewakili daerah Provinsi di Sumatera yang terdiri dari 10 Provinsi yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2021 yang lalu di Palupuh.

"Perwujudan tersebut  pertama dimulai dari bedah 100 Undang-Undang oleh aparatur nagari yang terdiri dari 20 orang

Ditambahkan Zul Arfin, satu orang aparatur itu mendapat 5 Undang- Undang yang mereka bedah dan proses undang-undang itu diantaranya, dimana di dalam Undang-Undang tersebut kita harus mencari pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang Dasar 45, terutama terkait dengan hak-hak masyarakat di Negara Indonesia tentu dalam skop kecil Nagari Pasia Laweh.

"Kita contohkan saja UU terkait dengan guru dan dosen UU NO 14 Tahun 2005 kita harus memberikan ruang kepada guru dan dosen untuk berkreativitas dan menjaga ke Indepedenannya," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak yang akan kita laksanakan seperti UUKesehatan, UU Pendidikan, UU Perlindungan Tenaga kerja, UU Asuransi , semuanya ada kaitannya dengan masyarakat Nagari.

Setelah kita tahu apa maksud berada keberadaan UU itu dan dikaitkan dengan Undang-Undang Dasar 45 sebagai konstitusi negara kita juga meminta aparatur memberikan pandangan mereka apakah sudah kita laksanakan di Nagari Pasia Laweh setidaknya 4 tahun berjalan terakhir ini.

"Contohnya saja apakah memang kita pernah peduli tentang pendidikan seperti apa pendidikan, program apa yang pernah kita kerjakan di Nagari yang berkaitan dengan pendidikan, contoh kita melaksanakan pendidikan formal berupa. TK Paud di seluruh jorong," tambahnya.

Dulu kita mengenal Paud, TK jorong itu ada 3 jorong yang punya Paud, sekarang sudah bertambah menjadi 8 jorong yang punya Paud, itu berarti ada kepedulian kita disertai dengan alat sarana, edukasi, permainan anak nagari (APN) untuk anak TK  Paud dan kita dukung dengan honor/ bantuan tranportasi untuk guru Paud.

"Kita berikan penyuluhan-penyuluhan kepada mereka , contoh saja di bidang kesehatan kita dukung Posyandu terintergrasi, bagaimana Posyandu itu harus kita perhatikan dan kita  lembagakan dengan kuat.

"Ketika kita bicara proses UU lalu kita berikan masukan, masing-masing UU itu contoh Undang-undang terkait Asuransi,  sejauh mana harapan kita supaya asuransi masyarakat di nagari Pasia Laweh  benar-benar diperhatikan bagi warga miskin tanpa terkecuali, ini hanya satu contoh saja," jelas Zul Arfin

Jadi dari rekap ke 100 Undang-undang tersebut, maka kita berikan penilaian apakah benar nagari Pasia Laweh yang nagari konstitusi itu sudah menerapkan amanah konstitusi itu sendiri berdasarkan 100 Undang - Undang.

"Hingga saat ini sudah 100 UU yang dikumpulkan oleh aparatur dan nanti akan kita sertakan para Professor , Doktor dan seluruh ahli untuk membedahnya maka lahirlah satu buku nanti yang kita sebut dengan membumikan konstitusi bangsa dari Nagari Pasia Laweh," tutup Zul Arfin.(*)