Dokter Gigi Ungkapkan Tak Semua Kasus Gigi Terpotong dan Berlubang Harus Dicabut

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Dokter gigi spesialis konservasi gigi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), drg. Iffi Aprillia Soedjono, Sp.KG mengatakan, berbagai kondisi gigi seperti gigi terpotong, gigi berlubang, tidak rata, dan lain sebagainya tak harus diatasi dengan pencabutan gigi.

"Tidak semua kasus kerusakan gigi harus diatasi dengan pencabutan gigi. Apabila kondisi gigi masih dapat dilakukan perawatan, maka dokter akan merekomendasikan untuk dilakukan perawatan terlebih dahulu," kata dia dalam siaran pers RSUI, Jumat.

Iffi menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dijadikan indikasi pencabutan gigi antara lain mahkota gigi sudah tidak bisa diperbaiki, akar gigi patah dan apabila dilakukan perawatan maka hasilnya tidak maksimal, alasan ortodonti dan gigi bungsu yang tumbuh miring.

"Dalam mencabut gigi, tidak boleh terlalu cepat juga tidak boleh terlalu lama menunggu gigi awal goyah," ujar dia.

Menurut Iffi, apabila gigi terlalu cepat dicabut, maka gigi memiliki tendensi bergeser yang cepat. Sementara saat gigi dicabut sebelum waktunya, maka bagian gigi yang berlubang akan menyebabkan gigi lain bergeser untuk mengisi bagian tersebut. Akhirnya, pada saatnya gigi tumbuh, maka gigi tersebut tidak ada tempat untuk keluar.

Lain halnya apabila Anda menunggu gigi goyang, maka akan menimbulkan gigi yang harusnya tumbuh jadi tumbuh ke belakang atau ke depan.

"Untuk mengetahui kapan waktunya yang tepat untuk dilakukan pencabutan, harus dikonsultasikan ke dokter gigi," kata Iffi.
 

Halaman : 1