DP3AP2KB Pohuwato Laksanakan Pembinaan Kepada TPPS dan TPK di Kecamatan Marisa

SHARE

istimewa


Liputan: Hamid Toliu 

lCARAPANDANG[POHUWATO] -Pada Gebyar SMS di Kecamatan Marisa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan pembinaan kepada tim percepatan penurunan stunting (TPPS) kecamatan dan desa serta tim pendamping keluarga (TPK) yang berlangsung di aula SDN 01 Marisa, Jum’at, (11/11/2022). 

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa yang didampingi Kepala DP3AP2KB, Hamkawaty Mbuinga, dan Camat Marisa, Muhamad Huntoyungo menjelaskan agar angka nol untuk kasus stunting di kecamatan marisa dapat dipertahankan.

Namun demikian kiranya TPPS dan TPK untuk bekerja lebih maksimal lagi mendampingi dan menekan terhadap dua ribu keluarga beresiko. Artinya, penyebab dari munculnya kasus stunting bisa ditekan, dan itu adalah tugas dari TPPS dan TPK yang sudah dibentuk.

Menurut wabup, penyebab kasus stunting jelas sudah diketahui. Sebut saja berupa di keluraga A, kita lihat penyebabnya berupa tidak tersedianya jamban, keluarganya prasejahtera yang memiliki rumah dan tidak layak atau bisa saja keluarga itu hanya menumpang, melihat apa yang tersedia di dapur (makanan keluarga itu), atau anaknya terlalu banyak, pola asuh tidak bagus serta lainnya penyebab stunting ini muncul. 

Bukan itu saja, intervensi lainnya ketika ada pernikahan maka bisa diketahui usia dari pengantin tersebut apa sudah wajar untuk menikah. Bisa saja terlalu muda menikah atau terlalu tua akan menyebabkan angka kematian ibu (AKI) atau angka kematian bayi (AKB), juga mendampingi ibu hamil dan balita yang tidak memenuhi standar. “Ini adalah tugas TPPS dan TPK supaya kedepan angka stunting tidak naik lagi.

Saudara dibentuk sampai ke tingkat desa ini untuk mendampingi keluarga, karena ada dua ribu sekian yang akan beresiko di kecamatan marisa tapi belum stunting, maka kita antisipasi apa penyebabnya, dan kerjasama dengan kesehatan yang ada di desa termasuk TP.PKK Desa”,ungkap Suharsi.

Ditambahkannya, apa yang ditemui di lapangan di evaluasi dan disampaikan ke Ketua PKK Desa, atau ke kades, kemudian oleh kades dilaporkan ke camat dan camat menyampaikan ke dinas terkait, karena apa yang ditemui di lapangan ada keterkaitannya di dinas masing-masing