DPD MDI Indramayu Mengaku Tidak Terlibat Dalam Proses Musda Golkar Indramayu

SHARE

Ketua Dewan Pimpian Daerah MDI Kabupaten Indramayu Jiaul Haq


CARAPANDANG.COM -  Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) adalah Organisasi Hasta Karya Partai Golkar atau Organisasi yang didirikan Partai Golkar  yang memiliki suara sah dalam Musawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Tapi dalam kegiatan Musda DPD Golkar Indramayu yang digelar  pada  Kamis 16 Juli 2020 di Aula Hotel Handayani Ormas MDI tidak dilibatkan dan diundang. 

Ketua Dewan Pimpian Daerah MDI Kabupaten Indramayu Jiaul Haq menjelaskan, Ormas yang didirikan Partai Golkar adalah AMPI, MDI, HWK, AL-HIDAYAH, dan SATKAR ULAMA memiliki satu suara dalam Musda DPD Golkar,   namun untuk Musda DPD Partai Golkar Indramayu kami belum mengerti mekanismenya apa ada perbedaan dalam AD/ART dengan DPD Partai Golkar di tempat lain. Sehingga DPD MDI Kabupaten Indramayu pada Musda ini tidak diundangan sebagai peserta, apa lagi sebagai pemilik suara. 

“Saya pribadi mendapatkan undangan namun sebagai anggota pengurus DPD Golkar Indramayu, bukan sebagai ketua DPD MDI Indramayu,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Indramayu, Minggu (19/7).

Lanjut Jiaul Haq, sebagai kader partai  sekaligus ketua Ormas yang didirikan partai taat kepada mekanisme organisasi dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat  yang telah  mengeluarkan surat larangan dan tidak mengizinkan diselenggarakannya Musyawarah Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu nomor 29/GOLKAR/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal pelaksanaan Musda dan surat Nomor 32/GOLKAR/VII/2020 Tanggal 15 Juli perihal penundaan Musda yang diselenggarakan pada hari Kamis 16 Juli.

Jiaul Haq menganggap apa yang disampaikan oleh  Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar Ade Ginanjar, yang mengungkapkan bahwasannya kegiatan yang mengatasnamakan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipaksakan dan diselenggarakan pada hari Kamis 16 Juli 2020 adalah illegal, cacat hukum, dan melanggar aturan kepartaian yang ditetapkan sudah benar.

“Saya sebagai pemilik mandat DPP MDI merasa kecewa karena tidak ada satupun undangan atau pemberitahuan kegiatan Musda DPD Partai Golkar Indramayu kepada MDI yang notabenya adalah Ormas yang didirikan Partai Golkar dan memiliki  suara sah dalam Musda,” ungkapnya.  

Kami mengapresiasi langkah DPD Partai Golkar Jawa Barat yang akan memberikan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang menginisiasi Musda Partai Golkar Indramayu  agar mekanisme organisasi berjalan dan ditaati oleh setiap tingkatan.