DPP Demokrat: Wacana Presiden Tiga Periode Jadi "Wake Up Call"

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Hasil survei terbaru Indikator yang menunjukkan 38,6 persen dari 2.020 responden setuju perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode harus menjadi peringatan keras (wake up call) bagi publik karena itu dapat mengancam demokrasi dan konstitusi, kata DPP Partai Demokrat.

“Ini lampu kuning bagi juta. Wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak sesuai dengan konstitusi Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu tegas mengatur masa jabatan hanya dua periode,” kata Deputi Riset dan Survei Balitbang DPP Partai Demokrat Mohammad Jibriel dikutip dari siaran resmi partai yang diterima di Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia mengatur perlunya ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, sambung Jibriel.

Oleh karena itu, temuan hasil survei Indikator perlu diwaspadai agar tidak berkembang sampai mempengaruhi pelaksanaan pemilihan umum berikutnya.

“Tahun 2024 adalah momentum pergantian kepemimpinan yang harus disambut dengan semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan,” kata Deputi Riset dan Survei Balitbang Demokrat.

Dalam siaran berbeda, Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra berharap Presiden Joko Widodo harus mulai waspada terhadap wacana perpanjangan masa jabatan, yang mungkin diusung oleh orang-orang di lingkaran dekatnya.
 

Halaman : 1