DPR Nilai Kemendikbud Tidak Tepat Beri Dana Hibah Ke Sampoerna Foundation Dan Tanoto Foundation

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Dana hibah yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada  Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation untuk program Organisasi Penggerak maksimal sebesar Rp20 miliar per tahun menuai kritikan dari Komisi X DPR RI.  

Masuknya dua lembaga nonprofit  dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud dinilai janggal. Sebab dana hibah yang diberikan oleh Kemendikbud bisa masuk dalam kategori tanggung jawab sosial perusahaan atau dikenal dengan corporate social responsibility (CSR).

Demikian disampaikan  Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Dia mengatakan sudah sewajarnya para perusahaan swasta menyisihkan dana perusahaan untuk tanggung jawab sosial perusahaan yang dipakai dalam memberdayakan masyarakat. Bukan justru menerima dana tersebut dari pemerintah.

"Lah ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri," ujarnya. 

Dia menuturkan bahwa  Kemendikbud mengucurkan anggaran sebesar Rp567 miliar per tahun untuk membiayai program Organisasi Penggerak. Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Setidaknya ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan tersebut, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

"Proses rekruitmen organisasi penggerak ini telah dilakukan. Berdasarkan data yang kami terima ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan," ujar Syaiful.

Berdasarkan data tersebut, kata Syaiful, diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 organisasi yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah.

"Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah," katanya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Tenaga Guru dan Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya tak campur tangan dalam teknis seleksi peserta Organisasi Penggerak.

"Kami melibatkan lembaga independen [untuk seleksi proposal pelatihan], yaitu Smeru Research Institute. Penentuan ormas yang lolos dilakukan di mana Kemendikbud tidak intervensi," katanya melalui konferensi video.

Ia menegaskan pihaknya juga sangat berhati-hati dalam menjalankan program ini karena melibatkan uang negara hingga ratusan miliar. Untuk itu, ia menekankan seleksi dilakukan secara objektif tanpa memandang asal organisasi.

"Dalam konteks implementasinya nanti juga sama. Keterlibatan Itjen dan juga organisasi yang nanti kita libatkan, seperti KPK juga penting untuk memastikan dana yang diberikan untuk peningkatan kualitas pendidikan," kata Iwan.