DPRD Sebut Layanan Kesehatan Gratis dengan KTP di Surabaya Belum Terealisasi Sepenuhnya

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Program layanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk yang dikenal dengan Program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta di Kota Surabaya, Jatim, belum terealisasi sepenuhnya.

"Saat ini masih banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis, yang katanya cukup membawa KTP saja," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, keluhan warga tersebut diketahui saat dirinya mendapat telepon dari salah satu keluarga korban tawuran remaja di kawasan Tambak Asri Surabaya saat menjelang sahur pada Minggu (3/4).

Keluarga korban, lanjut dia, meminta bantuan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan atau tagihan di RSUD Soewandhie Surabaya senilai Rp15 juta, karena BPJS-nya tidak bisa mengkover untuk kasus kecelakaan, penganiayaan, penjambretan dan kasus kriminal lainnya.

Menurut dia, orang tua korban yang berpenghasilan rendah itu meminjam uang dari tetangga sekitar Rp4 juta untuk membayar tagihan rumah sakit. Sedangkan yang belum terbayar sekitar Rp10 juta lebih.

"Seharusnya sudah keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar Rp10 juta. Tapi, karena bantuan teman-teman TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang, namun harus ada penjaminnya. Saya yang jadi penjaminnya," ujar Zuhro yang juga berprofesi dokter ini.

Legislator PAN ini mengatakan jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menjanjikan kesehatan warganya tertangani melalui Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau UHC, idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang terkover di BPJS saja.

Lebih lanjut, Zuhro mengatakan pelayanan kesehatan harusnya universal untuk semuanya. "Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan wali kota," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Febrina Kusumawati sebelumnya menyebut sebanyak 2.878.512 jiwa atau 96,89 persen warga Kota Surabaya telah terlayani program JKS atau UHC yang diluncurkan pada April 2021.

"Melalui program JKS ini, warga Surabaya yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP," kata Febri.

Menurut dia, implementasinya dari program JKS atau UHC di Kota Pahlawan hingga saat ini sudah luar biasa. "Warga berobat di layanan yang berjenjang, kalau cukup di Puskesmas ya Puskesmas, kalau butuh dirujuk ya dirujuk ke rumah sakit," kata Febri.