Dua Komisioner Dicabut Dari Jabatan, Bawaslu Kota Bekasi Diminta Lebih Terbuka

SHARE

Ilustrasi : Kantor Bawaslu Kota Bekasi (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Ketua Divisi Kajian Pemilu Koordinator Daerah JPPR Kota Bekasi, Bagus Fatih meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi lebih terbuka kepada masyarakat. Seperti diketahui, dua komisioner Bawaslu Kota Bekasi mendapat putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi peringatan keras dengan mencopot jabatan Ketua Bawaslu Kota Bekasi dari Tommy Suswanto, dan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail. 

Keputusan yang tertuang dalam surat putusan Nomor 22-PKE-DKPP/II/2020 dikeluarkan oleh DKPP setelah Ketua Bawaslu Kota Bekasi bersama Koordinator Bidangnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik pemilu 2019 yang lalu.

Dalam putusan DKPP tersebut, Tommy Suswanto selaku Ketua Bawaslu dan Ali Mahyail selaku Koord. Divisi Pengawasan Pemilu Bawaslu Kota Bekasi telah melakukan mal administrasi dalam kasus dualisme partai gerindra di Kota Bekasi, yang mengakibatkan simpang siurnya proses administrasi pemilu oleh partai tersebut. 

"Kasus itu diperparah dengan munculnya surat rekomendasi dari Bawaslu yang ditandatangani oleh Ali Mahyail selaku Kordiv tanpa melalui rapat pleno dan tanpa sepengetahuan Tommy selaku Ketua Bawaslu Kota Bekasi," terang Bagus.

Dalam putusan DKPP tersebut juga menyebutkan bahwa Ali Mahyail tidak professional, telah menyalahgunakan kewenangan. Sementara itu kepada Tommy, DKPP menyatakan bahwa sebagai Ketua Komisioner Bawaslu dia tidak cakap, tidak cekatan, tidak sigap dalam memimpin yang membutuhkan kesigapan dalam bertindak guna menjamin kepastian hukum dalam pemilu. Sehingga keduanya dinyatakan tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Menanggapi putusan DKPP atas apa yang terjadi dengan Bawaslu Kota Bekasi, sebenarnya itu bukan hal baru bagi JPPR Kota Bekasi. Kami sudah menilai hal yang sama dengan DKPP kepada Ketua Bawaslu Kota Bekasi selama tahapan pilkada kota bekasi hingga bersambung ke Pilpres-Pileg tahun 2019," tegas Bagus.

"Kami juga telah banyak mengingatkan Bawaslu Kota Bekasi untuk lebih berintegritas, memahami konteks hukum, dan tidak menyalahgunakan wewenang selaku komisioner bawaslu, hal ini bisa di lihat jejak digitalnya terkait JPPR Kota Bekasi," tambahnya.

Atas semua kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan itu, menurut JPRR, sanksi pencopotan jabatan Tommy Suswanto selaku Ketua Bawaslu Kota Bekasi dan Ali Mahyail selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi tidaklah cukup.

"Seharusnya mereka dipecat saja dari Bawaslu Kota Bekasi, mengingat kerjaan Bawaslu Kota Bekasi sudah tidak ada lagi yang begitu urgent apalagi di bidang pengawasan, dan pemecatan ini juga dapat mengurangi beban anggaran di tengah masa pandemi," kata Bagus.

Meskipun demikian, ini harus menjadi pelajaran bagi anggota Bawaslu Kota Bekasi yang lainnya, yang terseret dalam masalah tersebut, meskipun DKPP meminta pemulihan nama ketiga komisioner lainnya, kasus yang menimpa Tommy dan Ali Mahyail harus menjadi acuan untuk bekerja lebih baik, terutama untuk Ketua Komisioner pengganti. 

"Ketua Komisioner Bawaslu Kota Bekasi yang baru harus lebih memiliki karakter, agar tidak dilangkahi oleh anggotanya, memiliki ketangkasan, dan kecekatan yang  lebih baik, sigap dalam mengantipasi masalah yang terjadi. Agar Bawaslu Kota Bekasi menjadi bagian dari penyelenggara yang kompeten, berpengalaman, dan mengetahui dasar hukum pemilu, sehingga dapat menjalankan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tutur Bagus.

Dari apa yang telah dilakukan Tommy Suswanto dan Ali Mahyail melaui keputusan DKPP tersebut, Bagus mengatakan masyarakat haruslah mengingat apa yang telah terjadi dalam badan penyelenggara pemilu di Kota Bekasi, sehingga Bawaslu lebih mawas diri dalam menjalankan seluruh tahapan pemilu yang harus dituntut agar dilaksanakan secara terbuka di bawah control dan partisipasi publik, sehingga semua proses tahapan pemilu menjadi kredible, nama baik lembaga dapat terjaga dan pemilu pun menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang bermartabat.