Ekonomi Indonesia Turun Kasta

SHARE

carapandang.com


CARAPANDANG.COM - Berdasarkan laporan Bank Dunia (World Bank) pada 1 Juli 2021, Indonesia dinyatakan turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) dari sebelumnya berpendapatan menengah atas (upper middle income country) pada 2019. Dengan demikian, kebijakan ekonomi perlu dievaluasi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) dalam keterangan persnya, Sabtu (10/7/2021). “Dalam laporan yang diperbarui setiap 1 Juli itu, penurunan kelas terjadi seiring dengan menurunnya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020. Tahun lalu, pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dollar AS, turun dari tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar AS”.

Menurut Hergun, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan pembenaran atas turunnya kasta ekonomi Indonesia. Hanya ada beberapa negara yang turun kasta di tengah pandemi ini, seperti Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan.

Bank Dunia memberi defenisi negara berpenghasilan menengah ke bawah, yaitu negara yang memiliki GNI per kapita antara 1.046 dollar AS dan 4.095 dollar AS. Ketentuan ini juga naik dari patokan sebelumnya yang hanya antara 1.026 dollar AS dan 3.995 dolar AS.