Empat Fraksi Setuju Proses RUU Ketahanan Keluarga Diteruskan

SHARE

Gedung DPR/MPR RI


CARAPANDANG.COM -  Badan Legislasi DPR belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya terkait RUU Ketahanan Keluarga. Hal disebabkan, karena lima dari sembilan fraksi menolak melanjutkan pembahasan RUU tersebut. 

Demikian disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, di Jakarta, Selasa (24/11).

"Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI," jelasnya. 

Lima fraksi DPR yang belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat. Sementara empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menerima  RUU itu untuk diproses lebih lanjut. 

"Empat fraksi menerima Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menerima dengan catatan,"  katanya menambahkan.

Dia menjelaskan dengan keputusan itu bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga, tapi hanya mengharmonisasikan sehingga RUU itu belum bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

Menurut dia, dalam Tata Tertib DPR, terkait pengambilan keputusan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional. "Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR, nanti jam 13.00 WIB ada rapat Panja Prolegnas," katanya.