Energi Baru Pendidikan di Kabupaten Agam, 456 PPPK Guru Dilantik

SHARE

Pemerintah Kabupaten Agam resmi melantik 456 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pengambilan sumpah jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Aula IPDN Baso,  Rabu (6/9).


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kabupaten Agam resmi melantik 456 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pengambilan sumpah jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Aula IPDN Baso,  Rabu (6/9).

Dalam sambutannya Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan profesi guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia, karena dari gurulah lahir tokoh-tokoh bangsa. 

“Jadilah guru yang dicintai dan dirindukan sosoknya oleh anak didik serta teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Bupati

Ia melanjutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional guru PPPK ini merupakan guru honorer yang telah mengikuti serangkaian tes dan sebagian ditempatkan di unit kerja yang lama serta sebagian di tempat yang baru.

Dengan wilayah Kabupaten Agam yang sangat luas, ia mengakui jumlah guru belum sebanding dengan jumlah kebutuhan di sekolah.

“Jika dibanding dengan jumlah sekolah, jumlah guru belum sebanding. Bahkan dikatakan sangat kurang, oleh karena itu kerja saudara sangat dibutuhkan dalam mencerdaskan generasi Kabupaten Agam yang tersebar di 16 Kecamayan yang ada,” tegasnya.

Bupati yang juga seorang akademisi tersebut berpesan kepada Guru PPPK untuk menjaga 5 hal penting yakni cepat beradaptasi,menjadi guru yang profesional, pahami kondisi lapangan dan berinovasi, upgrade pengetahuan IT di era digital dan menjadi energi baru bagi pendidikan di Kabupaten Agam.

Disamping itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Yunilson mengatakan, 456 orang tenaga PPK tersebur terdiri atas 306 guru kelas, 75 orang guru PAI, 8 orang guru Bahasa Indonesia, 3 orang guru BK, 14 orang guru matematika, 24 orang guru Penjaskes, 6 orang guru PPKN, 1 orang guru seni budaya dan 1 orang guru TIK.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK guru ini, diawali dengan penetapan formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru untuk Pemerintah Kabupaten Agam oleh Menteri PANRB sebanyak 461 formasi.

“Dari 461 peserta yang lulus, terdapat 3 peserta tidak diangkat menjadi PPPK, alasannya: satu orang meninggal dunia; satu orang mengundurkan diri, dan satunya lagi tidak memenuhi syarat pengangkatan,” tutupnya.