Fahri: LGBT Penyakit Bisa Disembuhkan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar semua pihak memandang masalah LGBT secara benar. Yaitu LGBT merupakan penyakit dan bentuk prilaku menyimpang yang bisa disembuhkan.

“Ini adalah penyakit yang bisa disembuhkan,” kata Fahri kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).

Maka itu, Fahri meminta agar revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) nantinya mempersempit ruang gerak perilaku LGBT. Sehingga penyakit dan prilaku menyimpang ini tidak semakin meluas di Indonesia.  

Fahri mengatakan draft KUHP dari pemerintah  harus diperlus. Yang awalnya hanya menyebutkan pidana hanya berlaku bagi orang dewasa terhadap anak-anak atau dalam kasus pedofilia. Tapi harus diperluas dengan menekankan dewasa dengan dewasa bisa dipidanakan.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk mengtasi LGBT juga dilakukan dengan cara preventif. Dia berharap, kampanye terhadap perilaku LGBT di ruang publik tidak boleh dibiarkan. Sementara itu, dalam perspektif HAM, LGBT harus dilihat dari aspek kuratif.

"Dalam rangka pengobatan dan penyembuhan sebab pada dasarnya kita juga bisa mengajak orang mulai berpikir rasional," demikian Fahri.