Forkopimda Gelar Rapat Gabungan Guna Merespon Permasalahan Tambang di Kabupaten Pohuwato

SHARE

Respon cepat Pemerintah Daerah melakukan Rapat Forkopimda terkait dengan pemberitaan permasalahan tambang yang menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Pohuwato.


POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Respon cepat Pemerintah Daerah melakukan Rapat Forkopimda terkait dengan pemberitaan permasalahan tambang yang menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Pohuwato. Turut dihadiri​ AKBP Joko Sulistiono, S.IK., MH Kapolres Pohuwato Endi Sulistiyo SH, MH Kajari Kabupaten Pohuwato​ Lettu Arm Asriadi Danramil 1313-02/Marisa.

Bupati dalam rapat tersebut menyampaikan​ maraknya penggunaan alat berat di wilayah pertambangan saat ini harus segera mendapatkan penanganan secara serius, artinya langkah-langkah strategis kita selaku pemerintah daerah harus segera kita lakukan.

Dampak yang ditimbulkan akibat maraknya penggunaan alat berat di wilayah pertambangan telah menimbulkan berbagai polemik, disamping telah berakibat pada kerusakan lingkungan,​dan lain-lain. ​​​Pentingnya rapat F​orkopimda malam ini agar dapat melahirkan beberapa solusi terkait adanya persoalan di wilayah pertambangan.

​"​Kita ​F​orkopimda berkumpul pada malam ini akan membahas yang sedang trending di wilayah kita semua yaitu permasalahan tambang yang menggunakan alat berat yang sangat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat​," ungkap Bupati.​

Langkah langkah yang ​akan diambil​ ​F​orkopimda ​adalah dengan mengeluarkan sebuah surat mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas ​serta membuat tim yang bisa bersinergi mulai dari tingkat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, TNI dan Polri sehingga bersama​-​sama untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas.

​"​Begitu Pula kita harus merangkul dan menggalang toko-toko daerah yang di wilayahnya terdapat kegiatan penambangan terutama yang ada didalamnya kegiatan alat berat sehingga dapat memudahkan bagi kita ​F​orkopimda Kab​upaten​ ​​Pohuwato agar dapat segera eksekusi permasalahan ini secepatnya. Dalam kesimpulan hasil pertemuan Forkopimda
akan mengeluarkan surat edaran berupa Himbauan untuk tidak menggunakan alat berat di wilayah pertambangan​," ucap Bupati.​

Tim Forkopimda akan melaksanakan tinjau lokasi setelah diterbitkannya surat edaran yang berisi tentang Peninjauan Lokasi Tambang Oleh Forkopimda Kab​upaten​ Pohuwato yang akan difokuskan terutama di Kecamatan Dengilo terlebih dahulu.