Gara-Gara Recall, Penjualan Honda Terganggu?

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM- PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia telah mengadakan recall terhadap sejumlah produknya. Meski melibatkan banyak model, kampanye tersebut diklaim tak berpengaruh pada penjualan mereka.

"Sebenarnya kita enggak mau secara langsung menghubungkan dengan penjualan karena gak ada hubungannya dengan penjualan," kata Yulian Karfili selaku Asisten Manager Public Relation HPM di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu dilansir dari liputan6.com

Ia tak memungkiri akan ada dampak dari kampanye tersebut. Namun pihaknya optimistis dengan melakukan recall, konsumen akan merespon positif.

"Ya efek pasti ada. Kalau  dari pengalaman yang dulu-dulu pasti ada efek tapi seberapa besar kita tak pernah ukur juga. Sebenarnya fokus buat kita, kita gak mikirin apakah ini ngaruh ke penjualan kita atau enggak tapi produk yang ada di customer itu harus aman," ujar pria yang akrab disapa Arfi ini.

Menurutnya, konsumen akan memberi tanggapan baik saat Honda berusaha melakukan kontrol untuk setiap produknya meski sudah di tangan para customer-nya.

"Makanya kita panggil lagi untuk diperbaiki segala macam. Itu salah satu cara kita untuk melayani konsumen kita dengan baik. Artinya kita tetap memperhatikan mereka meskipun mobilnya sudah dibeli," paparnya.

Seperti diketahui, PT HPM kembali mengadakan recall atau mereka menyebutnya kampanye product update (PUD) komponen switch door mirror untuk Honda Odyssey dan Honda Accord tahun produksi 2013 – 2017.

Program recall ini sendiri menyusul program serupa yang lebih dahulu diumumkan yaitu yang terkait master rem yang dimiliki oleh beberapa produk Honda antara lain adalah Honda BR-V, Honda Brio, Honda Jazz, Honda Mobilio dan Honda HR-V.

Diduga unit yang terindikasi sebanyak 4.711 di Indonesia. Kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan door mirror dapat menutup dengan sendirinya saat berkendara atau memarkir kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara maupun penumpang.