Gelar Unjuk Rasa, Aliansi BEM se-Kalimantan Tuntut Otonomi Khusus untuk Kaltim

SHARE

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan menggelar aksi unjuk rasa di Samarinda


CARAPANDANG.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya menuntut otonomi khusus untuk Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tuntutan kami pertama, meminta adanya otonomi khusus untuk Kaltim. Kedua, revisi Undang-Undang IKN. Ketiga, meminta keterlibatan masyarakat Kaltim dalam pemindahan serta pembangunan IKN," ucap Koordinator Pusat BEM se-Kalimantan Husain Firdaus di Samarinda, Kamis (3/2/2022).

Dijelaskan Husain, adanya otonomi khusus tersebut sebagai salah satu bentuk jaminan bahwa pemindahan IKN bukan hanya urusan Pemerintahan Pusat maupun infrastrukturnya saja.

"Harapan otonomi khusus ini sebagai penopang atau penyangga IKN. Memiliki anggaran daerah tersendiri adalah salah satu bentuk jaminan bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim," tuturnya.

Maka dari itu pihaknya, mencoba untuk mengusahakan adanya otonomi khusus dan meminta kepada Pemda untuk mendukung adanya otonomi khusus tersebut.

Selanjutnya, Dia juga menyebut bahwa revisi UU IKN memiliki naskah akademik yang sangat rendah sehingga terkesan terburu-buru serta kurangnya partisipasi publik terhadap pembentukan UU IKN.

Husain pun mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi keambiguan bahwa wilayah belahan IKN (Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara) disebut tidak memasuki kawasan Kaltim.

Halaman : 1