Gubernur Ansar Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

SHARE

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyoroti masih tingginya tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Ansar menyampaikan secara kuantitatif jumlah perempuan dan anak di Kepri mencapai dua pertiga dari jumlah penduduk, yang terhimpun dalam unit-unit keluarga.

Dengan perbandingan yang cukup besar maka perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi, kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021).

"Untuk itu upaya kolaborasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak dalam upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga," kata dia.

Menurut Ansar tingginya angka kekerasan anak dan perempuan di Kepri salah satunya disebabkan mobilitas masyarakat cukup tinggi. Termasuk angka kemiskinan dan pengangguran yang masih relatif tinggi itu juga menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan potret lemahnya ketahanan keluarga. Untuk itu diperlukan upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga.

"Sosialisasi pemenuhan hak anak, pola pengasuhan dan peran keluarga dalam membentuk keluarga yang berkualitas, perlu kita galakkan sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui keterlibatan wanita di bidang ekonomi," ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan kelompok organisasi masyarakat seperti MUI dan Organisasi Da'i Perempuan, supaya materi-materi tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak dapat tersalurkan melalui masjid-masjid, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dia sangat mengapresiasi usaha-usaha pengembangan ekonomi yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, seperti pengembangan sekolah perempuan dan pengembangan usaha mikro.

"Namun yang perlu diperhatikan adalah pembinaan kualitas, baik produk maupun kemasannya. Karena biasanya produk kita rasanya enak, namun kemasannya selalu kalah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Misni menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dari waktu ke waktu cenderung meningkat jumlahnya. Jenis kekerasan dan modusnya pun semakin bervariasi.

Berdasarkan data sistem pelaporan Simphoni tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus dan sampai dengan tanggal 8 November 2021 terdapat 298 kasus.

Halaman : 1