Gubernur Riau Menyambut Perintah Larangan Mudik Dari Pempus

SHARE

Gubernur Riau (Antara)


CARAPANDANG.COM - Gubernur Riau Syamsuar melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 guna menekan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Larangan diberikan berkaitan juga dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah atau Tahun 2021 karena pusat keramaian dan klaster keluarga berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 itu," kata dia di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan larangan mudik Lebaran itu sudah disampaikan melalui berbagai pertemuan dalam kunjungan kerja ke Pelalawan, dengan warga transmigrasi di daerah itu. Ia mengharapkan masyarakat mematuhi larangan tersebut. Kepatuhan warga atas larangan itu akan membawa Riau tahun ini kembali bisa berprestasi dalam penanganan COVID-19 seperti pada tahun lalu.

"Tahun 2020 pada pelaksanaan larangan mudik Riau berhasil, buktinya dua minggu setelah Idul Fitri 2020 tidak ada peningkatan kasus positif COVID-19, harapan yang sama semoga terjadi juga pada Tahun 2021," katanya.

Dalam rangkaian mendukung kebijakan pemerintah tersebut, katanya, saat ini penerbangan internasional di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Riau juga belum dibuka.

"Aktivitas kedatangan penumpang di bandara internasional Riau masih tutup, namun untuk penerbangan dalam negeri sudah dibuka, lebih mewaspadai COVID-19 dari klaster asing," katanya.