Hadir di Pohuwato, KPK dan BPK Diminta Audit Perumdam Tirta Moolango Pohuwato

SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato yang diduga bermasalah.


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato yang diduga bermasalah.

"Dengan hadirnya KPK dan BPK di Bumi Panua Pohuwato, kami meminta KPK dan BPK untuk mengaudit Perumdam Tirta Moolango ini,"ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/04/2024).

Pasalnya dirinya menduga banyak kejanggalan yang terjadi diinternal Perusahaan Daerah tersebut, karena diduga banyak hal yang bermasalah seperti gaji pegawai, dan pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Daerah.

"Maka secara tegas saya meminta kepada KPK dan BPK untuk melakukan audit juga terhadap Perumdam Tirta Moolango terkait dana hibah dan anggaran  subsidi air minum bagi masyarakat tidak mampu," katanya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar BPK dan KPK mengaudit soal aset yang diduga banyak bermasalah, dan tidak jelas pengelolaannya.

"Kami meminta BPK dan KPK memeriksa secara khusus kepada direktur Perumdam yang sudah lama menjabat, dan dalam hal kinerjanya banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat bumi Panua," tegasnya. 

Perlu diketahui, bahwa pada hari ini, Kamis (25/04/2024) Tim Koordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato soal pemberantasan korupsi.