Hadir Rapat Paripurna DPRD, Wabup Suharsi Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

SHARE

Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-45 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa, (27/6/2023).


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekda, Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Kabag dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-45 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa, (27/6/2023).

Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutan menyampaikan, persetujuan bersama DPRD merupakan rangkaian akhir dari pembahasan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang sebelumya telah dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Semua kita lakukan dalam rangka menjalankan amanah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 dan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara. Dimana salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelasnya.

Lanjut Suharsi, pembahasan ini telah dilaksanakan secara marathon, penuh dedikasi dan rasa tanggungjawab tinggi oleh lembaga DPRD dan pemerintah daerah. Tentu tidak lain adalah agar bumi panua tercinta ini lebih cepat berkembang, lebih maju dan lebih mandiri di masa mendatang.

“Semua itu bisa terwujud ketika tiga komponen utama di daerah yakni, pemerintah, swasta dan masyarakat bisa bersinergi dan berkontribusi secara positif dan aktif, kontribusi utama pihak swasta adalah salah satunya memenuhi pajak dan retribusi daerah. Setelah di evaluasi secara ketat dan profesional oleh lembaga DPRD melalui pansus di mana hasilnya masih banyak belum maksimal membayar pajak dan retrubusinya. Tentu dari evaluasi ini, pemerintah kedepan akan mengambil langkah-langkah strategis yang diawali dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kususnya wajib pajak dan retribusi dengan tujuan agar mereka paham dan mengerti atas kewajiban pajak dan juga retribusi," terangnya.

Ditambahkan Wabup Suharsi, terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan, akan kami tindaklanjuti, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Pohuwato di masa mendatang