Haji Metaverse Tidak Sah, Berikut Penjelasannya

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG -  Kontroversi ibadah haji metaverse yang dicetuskan Arab Saudi menghebohkan publik. 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah,  Faozan Amar menegaskan bahwa ibadah haji metaverse tidak sah. 

Faozan menjelaskan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang memadukan unsur maliyah (harta), ruhaniyah (jiwa) dan jasmaniyah (fisik).  Karena itu syarat melaksanakan ibadah haji adalah istatha’ah, yaitu mampu (QS. Ali Imran ; 97). 

Selanjutnya, Faozan menjelaskan mampu (Istatha’ah) dimaknai dengan:  1). sehat jasmani dan Ruhani sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna. 2). mampu secara biaya untuk sampai ke Mekah dan Madinah, serta 3) mampu secara kuota yakni mendapatkan jatah waktu berhaji,

"4). Mampu secara ilmu, sehingga dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan Al Quran dan sunah dan  5). Aman dalam perjalanan dan saat beribadah dari wabah penyakit, seperti terhindar dari virus Covid-19," ujar Faozan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (10/2).

Faozan menjelaskan bahwa Ibadah haji merupakan ibadah yang telah ditentukan waktu dan tempatnya, yakni pada bulan Dzulhijah di kota suci Mekah dan Madinah, sehingga tidak bisa diganti dengan waktu dan tempat lain.

"Sebab di kedua tempat tersebut terdapat tempat untuk miqat, wukuf di Arafah, Sai, melempar jumrah, dan thawaf mengelilingi Kabah yang tidak bisa tergantikan oleh tempat lain, sesuai dengan syariat ibadah haji," jelasnya.

Dengan alasan tersebut, maka haji di Metaverse tidak sah, sebab tidak memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam syariat haji. Ibadah mahdhah tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. "Sehingga haji tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse," tegasnya.

Namun jika haji Metaverse dimaksud sebagai sarana wisata religi dan pembelajaran seperti anak kecil yang belajar manasik haji, maka boleh saja. Sehingga pada saat melaksanakan ibadah haji yang sebenarnya, diharapkan telah dapat memahaminya dengan baik dan benar.