Hari Ini, Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Titik

SHARE

Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.


CARAPANDANG - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.

Akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

  1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
  2. Jakarta Utara  : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
  3. Jakarta Barat  : LTC Glodok
  4. Jakarta Selatan : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
  5. Jakarta Timur : Lap. Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
  6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
  7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug
  8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
  9. Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square
  10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji
  11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
  12. Kabupaten Bekasi : Ruko Robinson Cikarang
  13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
  14. Cinere : Kantor Kelurahan Pasir Putih, Cinere.
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.