Hasyim Asy'ari: KPU Bersikap Saat Ada Pemberitahuan Resmi DPP Soal Ketum PPP

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa KPU baru akan bersikap terkait pemberhentian Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa saat sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP.

"KPU baru mendengar dari media sehingga KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. itu yang pertama," katanya, di Jakarta Senin.

Kemudian, lanjut Hasyim, pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran partai politik adalah SK Kemenkumham tentang Kepengurusan DPP Partai Politik.

"Nah oleh karena itu, dalam kegiatan pendaftaran partai politik yang dipegang ya masih itu (SK Kemenkumham)," kata Hasyim.

Dengan demikian, papar dia, kalau ada perubahan SK Kemenkumham tentang Susunan Pengurus DPP PPP, hal tersebut nantinya ada perbaikan dokumen yang akan dilakukan saat masa tahapan perbaikan.

"Kalau kemudian ada (terjadi) perubahan kepengurusan (partai politik)," ucap Hasyim Asy'ari.

Halaman : 1