Ikuti Vaksinasi Covid- 19, Polres Agam Siapkan Grand Prize Tanah Kaplingan

SHARE

Gerai Vaksinasi covid-19 yang disiapkan Polres Kabupaten agam. (Ft: ist)


Laporan : Linda Sari

CARAPANDANG (AGAM)  - Tinggal 2 hari lagi. Ikuti vaksinasi covid-19, khusus untuk penyuntikan pertama, Polres Agam menyiapkan grand prize khusus kapling tanah ukuran 15×10 meter di kompleks Perumahan Manggih, Nagari Lubukbasung.

Demikian, promo yang semakin gencar dilakukan jajaran Polres Agam untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid-19 menjelang tutup tahun 2021, Jumat,(31/12) mendatang. Pasalnya, grand prize itu disiapkan khusus untuk merealisasikan capaian target 70 persen vaksinasi covid-19 di wilayah hukum Polres Agam tahun 2021.

Dijadualkan, grand prize itu akan diundi tanggal 2 Januari 2022 mendatang, dimana masyarakat khususnya peserta vaksinasi covid-19 penyuntikan pertama itu, bisa menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk proses undian itu tanggal 1 Januari 2022, masing-masing sertifikat vaksinasi 1 dan fotocopi KTP kepada petugas.

Program gebyar vaksinasi covid-19 berhadiah kaplingan tanah itu, disebutkan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, didampingi Kasubag Humas Polres Agam AKP.N.Dt.Sati, yang menyebutkan, hadiah undian grand prize itu, disiapkan khusus untuk masyarakat yang mengikuti vaksinasi penyuntkan pertama terhitung mulai tanggal 23 – 31 Desember 2021.

Disebutkan Dwi Nur Setiawan, program grand prize berhadiah kapling tanah itu, tidak hanya diperuntukan bagi warga kabupaten Agam, bahkan juga dibuka untuk masyarakat dari luar daerah yang mengikuti vaksinasi covid-19 untuk penyuntikan pertama dalam wilayah hukum Polres Agam.

Ditambahkan, untuk menunjang vaksinasi berhadiah 1 kapling tanah itu, Polres Agam membuka 18 geray vaksin yang disebar di seluruh wilayah hukum Polres Agam yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-17.00 WIB,yang didukung sarana dan personil medis yang handal.

Dijelaskan AKBP.Dwi Nur Setiawan, masyarakat yang belum divaksin bisa mendatangi gerai vaksin terdekat, “cukup membawa fotokopy KTP atau Kartu keluarga, dan setelah divaksin, KTP / KK peserta vaksin akan di kumpulkan untuk diundi tanggal 2 Januari 2022, “jelasnya.