Imigrasi Bali Kantongi Motif WN Kanada Buat Video Asusila di Gunung Batur

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Imigrasi kelas I TPI Denpasar mengantongi motif warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craign (JDC) yang membuat video asusila di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali.

"Motifnya hingga video tersebut viral di media sosial hanya sekadar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia Baru," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan bahwa WNA asal Kanada itu mengakui video viral yang diunggah adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022.

Saat diperiksa petugas, Jeffrey Douglas Craign tidak tahu kalau Gunung Batur adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.

Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Untuk itu terhadap yang bersangkutan, kata dia, sementara ini ditempatkan di ruang Detensi Kanim Denpasar, sambil menunggu proses pendeportasian ke negaranya.

Halaman : 1