Indonesia Soroti Isu Pembakaran Al Quran Jelang Pemilihan Dewan HAM PBB

SHARE

Indonesia menjadi salah satu kandidat anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang nantinya akan dipilih pada pekan depan, Selasa (10/10/2023), di New York, Amerika Serikat (AS).


CARAPANDANG - Indonesia menjadi salah satu kandidat anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang nantinya akan dipilih pada pekan depan, Selasa (10/10/2023), di New York, Amerika Serikat (AS).

Apabila terpilih, maka Indonesia akan menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya. Kursi keanggotaan Indonesia itu nantinya untuk periode 2024-2026.

"Wujud komitmen Indonesia untuk terus aktif di berbagai forum multilateral, termasuk dalam isu mempromosikan HAM dalam kerangka nasional, regional dan global," terang Wakil Tetap RI di Jenewa Duta Besar LBPP Febrian Ruddyard dalam press briefing, Sabtu (7/10/2023).

Dalam keterangan yang sama, Indonesia turut menyoroti soal Resolusi 53/1 yang diadopsi melalui pemungutan suara oleh negara anggota Dewan HAM PBB.

Saat itu, 28 negara mendukung resolusi tersebut, sedangkan 12 negara menolak dan 7 abstain.

Kendati tidak sedang menjadi anggota, terang Febrian, Indonesia turut mengawal dan aktif terlibat di dalam proses pembahasan resolusi.

Hal tersebut lantaran Indonesia merupakan anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI, yang merupakan inisiator atau pengusung resolusi.

Untuk diketahui, Resolusi 53/1 Dewan HAM PBB berfokus pada menentang kebencian berbasis agama yang memuat penghasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan serta tindakan kekerasan.

Salah satu isu terkait yang disoroti Indonesia adalah insiden pembakaran Al-Qur'an di beberapa negara di Eropa belakangan.