Inilah Amalan yang Dapat Dikerjakan Saat I'tikaf

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG - Bulan Ramadhan sudah memasuki sepuluh hari terakhir. Pada waktu ini umat Islam dianjurkan untuk semakin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Banyak cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Salah satunya adalah dengan melakukan i'tikaf di masjid. 

I'tikaf berasal dari  bahasa Arab 'akafa yang memiliki arti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Sedangkan menurut istilah syar'i masyhur di kalangan ulama dan fuqaha, i'tikaf adalah menetap atau berdiam dalam masjid disertai puasa dan adanya niat.

I'tikaf dijelaskan dalam Al-qur'an surat Al-Baqarah ayat 125. Allah SWT berfirman:  "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang i'tikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!"

Dalam riwayat Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan, waktu pelaksanaan i'tikaf sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW adalah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Hadits ini berasal dari Ibnu Umar RA, dia berkata:

"Adalah Rasulullah SAW dahulu menjalankan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan." (HR. Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan).

Hukum I'tikaf
Dalam kita Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd  megatakan bahwa i'tikaf hukumnya adalah  sunah. Tetapi akan menjadi wajib apabila merupakan nazar. Semua ulama sepakat mengenai hukum ini, kecuali Imam Malik. Menurutnya, i'tikaf hukumnya makruh karena dikhawatirkan syarat-syaratnya tidak dipenuhi.

Amalan Khusus dalam I'tikaf

Ada sejumlah amalan i'tikaf yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai amalan tersebut.

Seperti dikutip dari Detik.com  menjelaskan pendapat pertama berasal dari Ibnu Al-Qasim. Menurutnya amalan yang dikerjakan selama i'tikaf hanya berupa salat, zikir kepada Allah, dan membaca Al-Qur'an. Sementara amal-amal kebaikan (taqarrub) lainnya tidak termasuk. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah.

Berbeda dengan Ibnu Al-Wahab yang mengatakan bahwa amalan dalam i'tikaf terdiri dari segala amalan yang dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan segala kebaikan yang menyangkut urusan akhirat.

Ibnu Al-Wahab juga memasukkan beberapa amalan lain, seperti melayat jenazah, menjenguk orang sakit, dan menuntut ilmu. Pendapat ini didukung oleh Ats-Tsauri.

Dijelaskan oleh Ibnu Rusyd masih dalam Bidayatul Mujtahid, perbedaan pendapat tersebut disebabkan karena tidak ada ketentuan dan batasan mengenai amalan i'tikaf.

Para ulama yang mengartikan i'tikaf sebagai tindakan berdiam diri di dalam masjid untuk melakukan amal tertentu mengatakan bahwa amalan yang diperbolehkan hanya salat dan membaca Al-Qur'an.

Sementara ulama yang mengartikan i'tikaf sebagai tindakan berdiam diri di dalam masjid untuk bertaqarrub mendekatkan diri kepada Allah dalam segala urusan akhirat, mengatakan bahwa boleh mengerjakan amalan lain tidak terbatas pada salat dan membaca Al-Qur'an saja.