Inmendagri Nomor 57/2021 Untuk Penyesuaian PPKM Jawa-Bali

SHARE

Instruksi Terbaru Mendagri Untuk Penyesuaian PPKM Jawa-Bali


CARAPANDANG.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57/2021  menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.