IPW Nilai Ide Mendagri Sangat Berbahaya

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan bahwa langkah Menteri Dalam Negeri yang akan mengangkat dua pejabat Polri sebagai gubernur sangat berbaya. Dan ini juga merupakan langkah mundur. Sebab tujuan dari perjuangan reformasi 1998 adalah menghilangkan dwi fungsi ABRI.

“Ini ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi. Jika Polri dilibatkan dalam pemerintah sipil akan menjadi presedan bagi munculnya dwi fungsi Polri,” katanya, Senin (29/1).

Maka itu, dia berharap kepada pemerintah saat ini agar tidak manarik Polri ke wilayah praktis. Seharusya pemerintah menjaga independensi dan profesionalisme Polri. Jika ini tetap dijalankan maka nama baik Polri akan dipertaruhkan. “Upaya itu akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI,” tegasnya.

Lebih lanjut dia kembali mengingatkan Mendagri bahwa tugas dua jenderal polisi yang akan dijadikan Plt Gubernur sangat berat, terutama dalam mengamankan pilkada serentak. Asisten Operasi Polri yang akan dijadikan Plt Gubernur Jabar misalnya, beber Neta, bertugas mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia.

Demikian juga Kadiv Propam yang akan jadi Plt Gubernur Sumatera Utara, yang bertugas mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. "Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik-tarik sebagai pemain," sindir Neta seperti dilansir Sindonews.com.

Oleh karena itu, Sebaiknya Polri menolak rencana dan usulan Mendagri. Sehingga Polri tetap konsen pada penjagaan keamanan di Pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya ikut pilkada. "Seharusnya Plt Gubernur tetap diserahkan kepada pejabat di Kemendagri karena dwi fungsi Polri melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," demikian Neta.